Showing posts with label tugas dan psikologi. Show all posts
Showing posts with label tugas dan psikologi. Show all posts

Tuesday, April 16, 2013

Perbedaan Konseling dan Psikoterapi




A. Pengertian Konseling

Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons pada tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi yang berpusat pada klien (client centered).

Konseling menurut Richard Nelson-Jones merupakan proses psikologi yang tidak ada bedanya dengan aktifitas psikoterapi. Dalam hal ini Richard mencoba menjelaskan bahwa tidak ada bukti yang menjelaskan perbedaan antara aktivitas konseling dengan proses psikoterapi (dalam buku : The Theory and Practice of Counseling Pychology)

Menurut Galdding, konseling berlangsung dalam jangka waktu yang relative singkat,bersifat antar pribadi, sesuai dengan teori-teori yang ada, dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya serta sesuai dengan etika dan aturan-aturan yang ada yang berpusat pada pemberian bantuan kepada orang-orang yang pada dasarnya mengalami gangguan psikologis agar orang-orang yang menyimpang dan mengalami masalah situsional dapat kembali normal.

B. Psikoterapi
Psikoterapi adalah usaha penyembuhan untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan perilaku. Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari dua kata, yaitu "Psyche" yang artinya jiwa, pikiran atau mental dan "Therapy" yang artinya penyembuhan, pengobatan atau perawatan. Oleh karena itu, psikoterapi disebut juga dengan istilah terapi kejiwaan, terapi mental, atau terapi pikiran.

Psikoterapi adalah proses difokuskan untuk membantu Anda menyembuhkan dan konstruktif belajar lebih banyak bagaimana cara untuk menangani masalah atau isu-isu dalam kehidupan Anda. Hal ini juga dapat menjadi proses yang mendukung ketika akan melalui periode yang sulit atau stres meningkat, seperti memulai karier baru atau akan mengalami perceraian (Hariyanto, 2010).

Brammer & Shostrom (1977) mengemukakan perbedaan konseling dan psikoterapi bahwa:
  1. Konseling ditandai dengan adanya terminologi seperti: “educational, vocational, supportive, situational, problem solving, conscious awareness, normal, present-time danshort-time”.
  2. Sedangkan psikoterapi ditandai dengan: “supportive(dalam keadaan krisis), reconstructive, depth emphasis, analytical, focus on the past, neurotic and other severe emotional problem and long-term”.
Perbedaan konseling dan psikoterapi disimpulkan oleh Pallone (1977) dan Patterson (1973) yang dikutip oleh Thompson dan Rudolph (1983), sebagai berikut:

KONSELING UNTUK
PSIKOTERAPI UNTUK
1.    Klien
1.    Pasien
2.    Gangguan yang kurang serius
2.    Gangguan yang serius
3.    Masalah: Jabatan, Pendidikan, dsb
3.    Masalah kepribadian dan pengambilan keputusan
4.    Berhubungan dengan pencegahan
4.    Berhubungan dengan penyembuhan
5.    Lingkungan pendidikan dan non medis
5.    Lingkungan medis
6.    Berhubungan dengan kesadaran
6.    Berhubungan dengan ketidaksadaran
7.    Metode pendidikan
7.    Metode penyembuhan

Adanya pengertian & konsep yang tumpang tindih antara psikoterapi & konseling yang sulit dihindari, maka dewasa ini kedua istilah ini seringkali muncul bersama. Namun secara umum, perbedaannya dapat dilihat sebagai berikut :

Konseling

Psikoterapi
< intensif
> intensif
preventif
Kuratif / reapartif
Fokus : edukasi, vocational, perkembangan
Fokus : remedial
Setting : sekolah, industri, social work,
Setting : rumah sakit, klinik, praktek pribadi,
Jumlah intervensi <
Jumlah intervensi >
supportive
rekonstructive
Penekanan “normal”
/ masalah ringan
Penekanan “disfungsi” / masalah berat
Short term
Long term

Corsini :
Teknik2 / proses2 secara kualitatif sama, tetapi secara kuantitatif berbeda
Persentase waktu yang digunakan oleh konselor & psikoterapis dalam aktivitas profesionalnya :

Proses

Konseling (%)

Psikoterapi (%)

listening
20
60
questioning
15
10
evaluating
5
5
interpreting
1
3
supporting
5
10
explaining
15
5
informing
20
3
advising
10
3
ordering
9
1

REFERENSI:
Gunarsa, Singgih D. (2007). Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: Gunung Mulia
Zulkaida, Anita. Handout Psikoterapi. Universitas Gunadarma
http://www.scribd.com/doc/52277165/Definisi-Konseling-Menurut-Para-Ahli-Serta- Analisisnya
http://id.wikipedia.org/wiki/Konseling

Tuesday, April 9, 2013

Pengertian Psikoterapi




Psikoterapi adalah suatu interaksi sistematis antara klien dan terapis yang menggunakan prinsip-psinsip psikologis untuk membantu menghasilkan perubahan dalam tingkah laku, pikiran dan perasaan klien supaya membantu klien mengatasi tingkah laku abnormal dan memecahkan masalah-masalah dalam hidup atau berkembang sebagai seorang individu.

Sejarah Psikoterapi
Psikoterapi berawal dari upaya menyembuhkan pasien yang menderita penyakit jiwa berabad-abad yang lalu menggunakan orientasi mistik upaya untuk mengusir roh jahat dengan cara tidak manusiawi (mengisolasi, mengikat, memasung, memukul). Philipe Pinel melakukan pendekatan bersifat manusiawi, yang berorientasi pada kasih sayang (love oriented approach) dan mendirikan asylum. Anton Mesmer mempergunakan teknik hypnosis & sugesti, kemudian teknik hypnosis kemudian digunakan oleh Jean Martin Charcot. Paul Dubois merumuskan & menekankan peranan penting teknik berbicara (speech technique, talking cure) yang digunakan kepada pasien. Paul Dubois tercatat sebagai “The First Psychotherapiest”. Joseph Breuer (senior dari Sigmund Freud) & Sigmund Freud menggunakan teknik hypnosis & teknik berbicara dalam upaya menyembuhkan pasien2 histeria. Pada Breuer teknik talking cure dilakukan terhadap pasien dalam keadaan hypnosis. Pada Sigmund Freud teknik talking cure dilakukan terhadap pasien dalam keadaan sadar (merupakan cikal bakal lahirnya psikoanalisis).

Ciri psikoterapi:
1. Proses : Interaksi 2 pihak, formal, profesional, legal, etis 
2. Tujuan : Perubahan kondisi psikologis individu - pribadi yang positif / optimal (afektif, kognitif, perilaku/kebiasaan)
3. Tindakan, berdasar : - ilmu (teori2), teknik, skill yang formal - assessment (data yang diperoleh melalui proses assessment – wawancara, observasi, tes, dsb)

Tujuan terapi (Korchin) : 
1. memperkuat motivasi klien untuk melakukan hal yang benar 
2. mengurangi tekanan emosional 
3. mengembangkan potensi klien 
4. mengubah kebiasaan 
5. memodifikasi struktur kognisi 
6. memperoleh pengetahuan tentang diri 
7. mengembangkan kemampuan berkomunikasi & hubungan interpersonal 
8. meningkatkan kemampuan mengambil keputusan 
9. mengubah kondisi fisik 
10. mengubah kesadaran diri. 
11. mengubah lingkungan sosial





Ciri-ciri dari defenisi mengenai psikoterapi:

Interaksi Sistematis
Psikoterapi adalah suatu proses yang menggunakan suatu interaksi antara kline dan terapis. Kata sistematis di sini berarti terapis menyusun interaksi-interaksi dengan suatu rencana dan tujuan khusus yang menggambarkan segi pandangan teoritis terapis.

Prinsip-prinsip Psikologis
Psikoterapis menggunakan prinsip-prinsip penelitian, dan teori-teori psikologis serta menyusun interaksi teraupetik.

Tingkah Laku, Pikiran dan Perasaan
Psikoterapi memusatkan perhatian untuk membantu pasien mengadakan perubahan-perubahan behavioral, kognitif dan emosional serta membantunya supaya menjalani kehidupan yang lebih penuh perasaan. Psikoterapi mungkin diarahkan pada salah satu atau semua ciri dari fungsi psikologis ini.

Tingkah Laku Abnormal, Memecahkan Masalah, dan Pertumbuhan Pribadi
Sekurang-kurangnya ada tiga kelompok klien yang dibantu oleh psikoterapi. Kelompok pertama adalah orang-orang yang mengalami masalah-masalah tingkah laku yang abnormal, seperti gangguan suasana hati, gangguan penyesuaian diri, gangguan kecemasan atau skizofrenia. Untuk beberapa gangguan ini, terutama gangguan bipolar dan skizofrenia, terapi biologis umumnya memegang peranan utama dalam perawatan. Meskipun demikian, selain perawatan biologis, psikoterapi membantu pasien belajar tentang dirinya sendiri dan memperoleh keterampilan-keterampilan yang akan memudahkannya menanggulangi tantangan hidup dengan lebih baik. Kelompok kedua adalah orang-orang yang meminta bantuan untuk menangani hubungan-hubungan yang bermasalah atau menangani masalah-masalah pribadi yang tidak cukup berat dianggap abnormal, seperti perasaan malu atau bingung mengenai pilihan-pilihan karir. Kelompok ketiga  adalah orang-orang yang mencari psikoterapi karena psikoterapi dianggap sebagai sarana untuk memperoleh petumbuhan pribadi. Bagi mereka, psikoterapi adalah sarana untuk penemuan diri dan peningkatan kesadaran yang akan membantu mereka untuk mencapai potensi yang penuh sebagai manusia.
Psikoterapi juga memiliki ciri-ciri yang lain. Psikoterapi membutuhkan interaksi-interaksi verbal. Bagaimanapun juga, psikoterapi adalah “terapi-terapi bicara”--- bentuk-bentuk interaksi antara klien yang melibatkan pembicaraan. Dalam interaksi-interaksi itu, terapis yang terampil adalah seorang pendengar yang penuh perhatian. Mendengar dengan penuh perhatian adalah suatu kegiatan yang aktif bukan pasif. Terapis mendengar dengan teliti apa yang dialami dan diusahakan oleh pasien untuk disampaikan oleh psikoterapis. Psikoterapi-psikoterapi juga melibatkan kemonukasi-komunikasi nonverbal. Seorang terapis yang terampil, seperti orang pewawancara yang terampil, seharusnya peka terhadap isyarat-isyarat nonverbal dari pasien dan peka terhadap gerak isyarat yang mungkin menunjukkan perasaan-perasaan atau konflik-konflik yang mendasar. Terapis juga harus menyampaikan empati melalui kata-kata dan juga gerak isyarat nonverbal, seperti mengadakan kontak mata dan bersandar kedepan (kursi) untuk menunjukkan perhatian terhadap apa yang dikatakan klien.

Tahap-tahap Psikoterapi
žWawancara awal
žakan diketahui apa yang menjadi masalah klien – rapport, klien menceritakan masalah (ada komitmen untuk mengkomunikasikan), terapis & klien bekerjasama dikemukakan apa yang akan terjadi selama terapi berlangsung, aturan2, yang akan dilakukan terapi & diharapkan dari klien, kontrak terapeutik (tujuan, harapan, kapan, dimana, lama, keterbatasan, dll)



žProses terapimengkaji pengalaman klien, hubungan terapis & klien, pengenalanpenjelasanpengartian perasaan & pengalaman klien. 

žTindakan
terapis bersama klien mengkaji & mendiskusikan apa yang telah dipelajari klien selama terapi berlangsung, penngetahuan klien akan aplikasinya nanti di perilaku & kehidupan sehari-hari.

žMengakhiri terapi
terapi dapat berakhir jika tujuan telah tercapai, klien tidak melanjutkan lagi, atau terapis tidak dapat lagi menolong kliennya (merujuk ke ahli lain). Beberapa pertemuan sebelum terapi berakhir klien diberitahu à klien disiapkan untuk menjadi lebih mandiri menghadapi lingkungannya nanti.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Psikoterapi
www.psychologymania.com/2011/10/pengertian-psikoterapi.html

Mappiare, Andi. 1992. Pengantar Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT Raja Grafindo
Semiun. Yustinus. 2006. Kesehatan Mental. Yogyakarta. Kanisius
Handout powerpoint Universitas Gunadarma



Saturday, January 5, 2013

Multikulturalisme




Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti ini keberagaman bukan sekedar keberagaman suku, ras, ataupun agama, melainkan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok subkultur, seperti gay-lesbian, para pecinta prangko, punk, suckerhead, dan lainnya. Argumen inti multikulturalisme adalah, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang berharga pada dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan layak untuk hidup dan berkembang seturut dengan pandangan dunianya, namun tetap dalam koridor hukum legal yang berlaku (bukan hukum moral). (Taylor, 1994)

Definisi

Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. 
Secara etimologis, multikultural berasal dari kata multi, yang artinya banyak/beragam dan kultural, yang berartikan budaya. Keragaman budaya, itulah arti dari multikultural. Keragaman budaya mengindikasikan bahwa terdapat berbagai macam budaya yang memiliki ciri khas tersendiri, yang saling berbeda dan dapat dibedakan satu sama lain. Paham atau ideologi mengenai multikultural disebut dengan multikulturalisme.

“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).



Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).

Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).

Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).


Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).


Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.


Jenis MultikulturalismeBerbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3.  Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Multikulturalisme di Indonesia

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena:

1. Letak geografis indonesia
2. Perkawinan campur
3. Iklim


Multikulturalisme vs Bhineka Tunggal Ika



Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices” (Parekh, dalam wikipedia, 2012). Multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia pada dasarnya merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Hal ini menyebabkan keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat, hal ini terjadi karena kebanyakan masyarakat Indonesia belum memahami apa itu konsep multikulturalisme dan tiap sukunya memiliki identitas diri yang sangat kuat. Hal ini menyebabkan tiap suku saling mempertahankan budayanya sendiri dan membentuk perisai bagi suku lain sehingga kurang terbentuknya ikatan sosial antar suku yang satu dengan suku yang lain. Sebagai contoh, orang Aceh yang tinggal di pulau Jawa kemudian menjadi pengusaha sukses akan cenderung memilih dan menerima pegawai yang merupakan orang Aceh walaupun ketrampilannya kurang (jauh di bawah)  orang Jawa yang juga melamar pekerjaan di perusahaan tersebut.
Fenomena tersebut terjadi karena sesama masyarakat Aceh memiliki ikatan/ hubungan emosional yang sangat kuat serta kecenderungan untuk mempertahankan identitas yang tinggi. Hal seperti inilah yang membuat masyarakat Indonesia mudah dipecah belah, mudah diadu domba, mudah di rusak, karena pada diri setiap masyarakat Indonesia belum memiliki rasa identitas yang kuat sebagai masyarakat indonesia, belum memiliki kedekatan/ikatan emosional dengan sesama masyarakat indonesia. Mereka hanya memiliki identitas yang kuat dan ikatan emosional antar sesama suku mereka (misal antar orang Jawa dengan orang Jawa), bukan  antar suku Jawa dengan suku lainnya. Dari fenomena ini terlihat bahwa dari berbagai macam suku yang ada di Indonesia, ternyata beberapa masyarakat dari tiap sukunya belum dapat memahami, menerima, dan menghargai suku lainnya yang berbeda darinya. Padahal mereka berada dalam satu nama, satu wilayah, satu bangsa, satu bahasa, yaitu Indonesia.

Dari penjelasan diatas maka dapat saya simpulkan bahwa memahami multikulturalisme itu sangatlah penting. Selain kita dapat memahami, menerima dan menghargai keragaman budaya yang ada, kita juga dapat memperkuat ikatan emosional antar suku dari budaya yang berbeda. Dengan menerima adanya keragaman budaya, kita tidak lagi memandang perbedaan budaya menjadi sesuatu yang ‘berbeda’ melainkan menjadikan perbedaan tersebut sebagai keragaman untuk memperkaya budaya. 


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme

http://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/
Pratama,Putra. (2008). Makalah Multikulturalisme. http://my.opera.com/Putra%20Pratama/blog/show.dml/2743875. Diakses tanggal 24 desember 2012