Saturday, January 5, 2013

Multikulturalisme




Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti ini keberagaman bukan sekedar keberagaman suku, ras, ataupun agama, melainkan keberagaman bentuk-bentuk kehidupan, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok subkultur, seperti gay-lesbian, para pecinta prangko, punk, suckerhead, dan lainnya. Argumen inti multikulturalisme adalah, bahwa setiap bentuk kehidupan memiliki nilai yang berharga pada dirinya sendiri. Maka setiap bentuk kehidupan layak untuk hidup dan berkembang seturut dengan pandangan dunianya, namun tetap dalam koridor hukum legal yang berlaku (bukan hukum moral). (Taylor, 1994)

Definisi

Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. 
Secara etimologis, multikultural berasal dari kata multi, yang artinya banyak/beragam dan kultural, yang berartikan budaya. Keragaman budaya, itulah arti dari multikultural. Keragaman budaya mengindikasikan bahwa terdapat berbagai macam budaya yang memiliki ciri khas tersendiri, yang saling berbeda dan dapat dibedakan satu sama lain. Paham atau ideologi mengenai multikultural disebut dengan multikulturalisme.

“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).



Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).

Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).

Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).


Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).


Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.


Jenis MultikulturalismeBerbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3.  Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Multikulturalisme di Indonesia

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena:

1. Letak geografis indonesia
2. Perkawinan campur
3. Iklim


Multikulturalisme vs Bhineka Tunggal Ika



Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices” (Parekh, dalam wikipedia, 2012). Multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia pada dasarnya merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Hal ini menyebabkan keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat, hal ini terjadi karena kebanyakan masyarakat Indonesia belum memahami apa itu konsep multikulturalisme dan tiap sukunya memiliki identitas diri yang sangat kuat. Hal ini menyebabkan tiap suku saling mempertahankan budayanya sendiri dan membentuk perisai bagi suku lain sehingga kurang terbentuknya ikatan sosial antar suku yang satu dengan suku yang lain. Sebagai contoh, orang Aceh yang tinggal di pulau Jawa kemudian menjadi pengusaha sukses akan cenderung memilih dan menerima pegawai yang merupakan orang Aceh walaupun ketrampilannya kurang (jauh di bawah)  orang Jawa yang juga melamar pekerjaan di perusahaan tersebut.
Fenomena tersebut terjadi karena sesama masyarakat Aceh memiliki ikatan/ hubungan emosional yang sangat kuat serta kecenderungan untuk mempertahankan identitas yang tinggi. Hal seperti inilah yang membuat masyarakat Indonesia mudah dipecah belah, mudah diadu domba, mudah di rusak, karena pada diri setiap masyarakat Indonesia belum memiliki rasa identitas yang kuat sebagai masyarakat indonesia, belum memiliki kedekatan/ikatan emosional dengan sesama masyarakat indonesia. Mereka hanya memiliki identitas yang kuat dan ikatan emosional antar sesama suku mereka (misal antar orang Jawa dengan orang Jawa), bukan  antar suku Jawa dengan suku lainnya. Dari fenomena ini terlihat bahwa dari berbagai macam suku yang ada di Indonesia, ternyata beberapa masyarakat dari tiap sukunya belum dapat memahami, menerima, dan menghargai suku lainnya yang berbeda darinya. Padahal mereka berada dalam satu nama, satu wilayah, satu bangsa, satu bahasa, yaitu Indonesia.

Dari penjelasan diatas maka dapat saya simpulkan bahwa memahami multikulturalisme itu sangatlah penting. Selain kita dapat memahami, menerima dan menghargai keragaman budaya yang ada, kita juga dapat memperkuat ikatan emosional antar suku dari budaya yang berbeda. Dengan menerima adanya keragaman budaya, kita tidak lagi memandang perbedaan budaya menjadi sesuatu yang ‘berbeda’ melainkan menjadikan perbedaan tersebut sebagai keragaman untuk memperkaya budaya. 


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme

http://mohkusnarto.wordpress.com/masyarakat-multikulturalisme/
Pratama,Putra. (2008). Makalah Multikulturalisme. http://my.opera.com/Putra%20Pratama/blog/show.dml/2743875. Diakses tanggal 24 desember 2012



Akulturasi Psikologi


Akulturasi



Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri. Atau bisa juga didefinisikan sebagai perpaduan antara kebudayaan yang berbeda yang berlangsung dengan damai dan serasi.
Contoh akulturasi, saat budaya rap dari negara asing digabungkan dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap dengan menggunakan bahasa Jawa. Ini terjadi di acara Simfoni Semesta Raya. Contoh lainnya yaitu, baju batik di Indonesia, yang digabungkan dengan model baju dari luar negeri sehingga menghasilkan baju batik modern, di sini budaya batik masih tetap ada namun diinovasikan menjadi batik modern.
Pengertian Akulturasi Dari Para Ahli:
1. Koentjaraningrat (1996:155)
    Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan     tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
2. Garbarino
    "Acculturation (is) the process of culture change as a result of long term, face to face contact between two societies" (Garbarino, 1983).
“Akulturasi (adalah) proses perubahan budaya sebagai akibat jangka panjang, tatap muka kontak antara dua masyarakat "(Garbarino, 1983).
3. Ta Chee Beng
    "Acculturation is the kind of cultural change of one ethnic group or a certain population of ethnic group (A) in relation to another ethnic group (B) such that certain cultural features of A become similar or bear some resemblance to those of B" (Ta Chee Beng, 1988).
“Akulturasi adalah jenis perubahan budaya dari satu kelompok etnis atau populasi tertentu dari kelompok etnis (A) dalam hubungannya dengan kelompok etnis lain (B) sedemikian rupa sehingga budaya tertentu fitur dari A menjadi serupa atau kemiripan kepada mereka dari B "(Ta Chee Beng, 1988).
4. Robert E.Park dan Ernest W.Burgess (1921:735)
    Comprehends those phenomena which result when groups of individuals having different culture comes into continous first hand contact, with subsequent changes in the original cultural patterns of either or both groups".
“Memahami fenomena yang terjadi ketika kelompok individu yang memiliki budaya yang berbeda datang ke dalam kelompok lain, dengan perubahan berikutnya dalam pola-pola budaya asli dari salah satu atau kedua kelompok ".
5. Arnold M.Rose (1957:557-558)
    “The adoption by a person or group of the culture of another social group."
"Adopsi oleh orang atau kelompok dari kelompok social budaya lain "
6. Redfield, Linton, Herskovits
    Akulturasi meliputi fenomena yang timbul sebagai hasil, jika kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda bertemu, dan mengadakan kontak secara terus menerus, yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari salah satu kelompok atau kedua-duanya.
Dari definisi tersebut terlihat bahwa akulturasi adalah salah satu aspek daripada culture change dan asimilasi adalah salah satu fase dari akulturasi, sedang difusi adalah daripada akulturasi
7. Krober
    Akulturasi itu meliputi perubahan didalam kebudayaan yang disebabkan oleh adanya pengaruh dari kebudayaan yang lain, yang akhirnya menghasilkan makin banyaknya persamaan pada kebudayaan itu. Menurut krober, difusi adalah salah satu aspek dari akulturasi.
8. Gillin & Gillin dalam bukunya “Culture Sosiology”
    Sebagai proses dimana masyarakat-masyarakat yang berbeda-beda kebudayaannya mengalami perubahan oleh kontak yang sama dan langsung, tetapi dengan tidak sampai kepada pencampuran yang komplit dan bulat dari kedua kebudayaan itu.

Psikologis

Psikologi adalah sebuah bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari mengenai perilaku dan kognisi manusia. Menurut asal katanya, psikologi berasal dari bahasa Yunani Kuno: "ψυχή" (Psychē yang berarti jiwa) dan "-λογία" (-logia yang artinya ilmu) sehingga secara etimologis, psikologi dapat diartikan dengan ilmu yang mempelajari tentang jiwa.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi psikologis:
1. Anas Tamsuri
    Psikologis adalah masalah-masalah perilaku atau emosional yang dapat meningkatkan resiko gangguan cairan, elektrolit, dan asam-basa.
2. Dennis J. Billy
    Psikologis secara tradisional, yaitu kesadaran tentang yang  benar dan yang salah.
3. Abdul Mujib
    Psikologis adalah pikiran yang melibatkan ide atau intelek untuk memahami dunia dan dirinya.
4. Myra Chave-Jones
    Psikologis merupakan gambaran garis besar mengenai cara kerja pikiran kita.
5. Eben Nuban Timo
    Psikologis merupakan keyakinan dan pandangan manusia tentang alam sekitar, manusia, dan Tuhan.
6. Bilson Simamora
    Psikologis merupakan faktor yang berasal dari dalam individu seseorang dan unsur-unsur psikologis ini meliputi motivasi, persepsi, pembelajaran, kepribadian, memori, emosi, kepercayaan, dan sikap.
7. Nursalam
    Psikologis merupakan hal yang merupakan kepribadian dan kemampuan individu dalam memanfaatkannya menghadapi stress yang disebabkan situasi dan lingkungan.
8. Willy Wong
    Psikologis merupakan bentuk dari mekanisme fight dan flight dalam diri manusia.
9. Yusuf Qardhawi
    Psikologis merupakan hal pertama yang mempengaruhi perilaku seseorang.

Jadi, akulturasi psikologis adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan perilaku tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu perilaku asing. Perilaku asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam perilakunya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur periaku kelompok sendiri. Singkatnya terdapat perpaduan antara perilaku sendiri dengan perilaku asing, tanpa menghilangkan unsur.




Psychology Acculturation atau yang dalam bahasa indonesia disebut sebagai Akulturasi Psikologi adalah istilah yang pertama kali dikemukakan oleh Graves. Graves melakukan banyak studi dan penelitian tentang Psychology Acculturation. Beliau yang petama kali mendefinisikannya. Menurut Graves (dalam Flannery, 2001) Akulturasi Psikologis didefinisikan sebagai proses adaptasi individu terhadap suatu budaya baru. Lebih lanjut Graves (dalam berry dan Safdar, 2007) mengatakan bahwa akulturasi psikologis merupakan perubahan pada individu yang berpartisipasi dalam situasi kontak budaya yang dipengaruhi oleh budaya dominan dan budaya non-dominan dimana individu menjadi anggotanya. Sedangkan Berry (dalam Dees, 2006) mengartikannya sebagai proses dimana individu mengalami perubahan, baik karena dipengaruhi oleh adanya kontak dengan budaya lain, serta karena berpartisipasi dalam perubahan akulturatif umum yang berlangsung dalam budaya mereka sendiri. Ia juga mengatakan bahwa untuk menyadari akulturasi psikologi pada individu, kita perlu mempertimbangkan perubahan psikologis yang dilalui oleh individu dan peristiwa-peristiwa adaptasi mereka pada situasi baru. Sedangkan pandangan Dees (2006) yang berlawanan dengan pendapat Berry, mengasumsikan bahwa Akulturasi Psikologi lebih meneliti dampak dari hubungan antar budaya pada tingkat individu bukan terfokus pada tingkat perubahan yang terjadi pada individu dari kelompok budaya yang berbeda. Dari berbagai pendapat tokoh diatas dapat disimpulkan bahwa Akulturasi psikologi (Psychology Acculturation) adalah perubahan perilaku serta identitas yang terjadi pada individu sebagai dampak dari adanya hubungan (kontak) antar budaya.

Teori
Terdapat dua alasan untuk membedakan tingkat budaya dan psikologis. Pertama, dalam psikologi lintas budaya kita memandang perilaku individu sebagai interaksi dengan konteks budaya yang terjadi (Berry, Poortinga, Segall dan Dasen dalam Berry dan Safdar, 2007). Kedua, tidak setiap individu masuk, berpartisipasi atau berubah dengan cara akulturasi yang sama. Terdapat perbedaan individu yang besar dalam  akulturasi psikologis, walaupun diantara individu yang  memiliki budaya yang sama dan tinggal dalam wilayah akulturatif yang sama (Sam dan Berry dalam Berry dan Safdar, 2007). Mengacu dengan pernyataan Berry dan Safdar tersebut maka dapat dikatakan bahwa dalam akulturasi psikologis, dampak yang ditimbulkan dari adanya kontak antar budaya (budaya asli dengan budaya luar) tidak hanya berupa perubahan tetapi juga dapat berupa perilaku mempertahankan budaya asli. Ketika individu dihadapkan pada fenomena perubahan budaya dalam kelompoknya sebagai akibat masuknya budaya luar, maka pada individu tersebut akan terjadi akulturasi psikologis. Mengacu pada teori yang dikemukakan oleh Berry (dalam Matsumoto dan Juang, 2008) serta pada Berry (2005), Individu akan melakukan salah satu strategi akulturasi yang terdiri dari empat macam yaitu:
1.    Intergrasi (integration)
Yaitu individu tetap mempertahankan budaya asli mereka tetapi individu juga ingin berpartisipasi terhadap budaya luar yang masuk ke dalam budaya mereka. Baik budaya asli dan budaya luar diterima oleh individu. Nilai-nilai budaya asli tetap dipertahankan dan nilai-nilai budaya luar juga ikut diadopsi yang pada akhirnya akan mempengaruhi perilaku individu tersebut. Salah satu perubahan yang terjadi, misalnya mereka dapat berbicara dua bahasa atau lebih.
2.    Asimilasi (assimiliation)
Yaitu individu hilang kontak (tidak memiliki kontak) dengan budaya asli mereka tetapi individu lebih memilih mengadakan kontak dengan budaya luar. Jadi, individu menolak budaya asli mereka dan secara menyeluruh mengasimilasi budaya luar. Terjadi perubahan dalam perilaku mereka, yaitu mengikuti nila-nilai budaya luar. Mereka mengurangi interaksi dengan orang-orang dari budaya asli mereka, mereka berbicara menggunakan bahasa dari budaya luar ketika mereka berinteraksi dengan orang-orang dari budaya asli mereka sendiri.
3.    Separasi (separation)
Yaitu individu mempertahankan nilai-nilai budaya asli mereka dan menolak nilai-nilai budaya luar yang masuk. Individu hanya mengadakan interaksi dengan budaya asli mereka tetapi tidak mengadakan interaksi dengan budaya luar. Jenis ini merupakan kebalikan dari asimilasi. Individu tersebut menggunakan bahasa asli mereka dalam berinteraksi dengan orang-orang dari budaya luar serta dari budaya mereka sendiri.
4.    Marginalisasi (marginalization)
Yaitu individu memutuskan untuk menolak budaya asli dan budaya luar. Individu tidak mempertahankan budaya asli mereka tetapi juga tidak menerima budaya luar. Maka dari itu, tidak terjadi perubahan dalam diri individu yang disebabkan oleh budaya luar, tetapi individu juga tidak berusaha mempertahankan budaya asli mereka.
Keempat macam strategi akulturasi tersebut dapat diperjelas dengan gambar di bawah ini, dimana tiap strategi bergantung kepada kelompok mana yang dipertimbangkan.


Daftar Pustaka

Flannery, Peter, dkk. 2001. An Empirical Comparison of Acculturation Models. http://www.uk.sagepub.com/thomas2e/study/articles/section3/Article65.pdf. Jurnal Society of Personality and Social Psychology. Vol.27, Hal.1035-1045. Diakses tanggal 2 Desember 2012

Dees, M David. 2006. How Do I Deal With These New Ideas?: The Psychological Acculturation of Rural Students. http://www.jrre.psu.edu/articles/21-6.pdf. Journal of Research in Rural Education. Diakses tanggal 2 November 2012

Berry, W John dan Saba Safdar. 2007. Psychology of  Diversity: Managing Acculturation and Multiculturalism in Plural Societies. http://atrium.lib.uoguelph.ca:8080/xmlui/bitstream/handle/10214/4064/Berry_Safdar_2007rev.pdf?sequence=3. Diakses tanggal 22 Desember 2012

Berry, W John. 2005. Acculturation: Living Successfully in Two Cultures.  International Journal of Intercultural Relations. Vol 29. Hal 697-712

Matsumoto, David dan Linda Juang. 2008. Culture and Psychology. USA: Wadsworth


http://id.wikipedia.org/wiki/Akulturasi

http://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi

http://carapedia.com/pengertian_definisi_psikologis_info2055.html




 perilaku kelompok sendiri.